Rabu (18/11/2020) Satpol PP Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pemadam Kebakaran melakukan penanganan dan evakuasi ular sawah dan ular kakas di Perumahan BTN Graha Mandiri.
Kedua ular tersebut berada dalam rumah milik Bpk. Lery di BTN Graha Mandiri Jln. Gatot Subroto Indramayu.
Petugas Pemadam Kebakaran butuh waktu sekitar satu jam dari jam 09.00 WIB. s.d. 10.00 WIB. untuk menangkap dan memasukkan kedua ular tersebut ke dalam karung untuk dievakuasi.
Penanganan dan evakuasi berjalan lancar tanpa hambatan, tidak korban dalam penanganan tersebut.