Penertiban Alat Peraga Kampanye.

Berdasarkan jadwal kampanye sebagaimana diatur dalam KPU No. 32 Tahun 2018 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.

Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu untuk melakukan giat penertiban APK dan BK dalam bentuk apapun yang masih terpasang di wilayah Kab. Indramayu, oleh Satpol PP Kab. Indramayu bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat. (Minggu 14/4/2019)

FOLLOW US

Telp. Satpolpp : (0234) 272876
Whatsaap : 083176083215
Damkar Indramayu : (0234) 271113
Damkar Patrol : (0234) 612113
DamkarWidasari : (0234) 7301265

Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam sehari menutup dan menyegel 2 bangunan yang belum lengkap proses perijinannya di wilayah Kecamatan Sindang
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Damkar Kab. Indramayu Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan
ASN SATPOL PP dan DAMKAR Melaksanankan Ikrar Bersama Netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Jadi Inspektur Upacara, Nina Agustina Ajak Masyarakat Semakin Mencintai Daerah
Humanisnya Satpol PP Indramayu Berikan Layanan Haji
Awas!!! … Marak Penipuan Lewat WhatsApp, Oknum Mengaku Pejabat
Segel Proyek Pertamina EP, Kepala Satpol PP: Ada Komitmen Dari Kesepakatan Yang Belum Dilaksanakan
Ciptakan Situasi Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan
Siswa Nesayu Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran
Kolaborasi Berhasil: Warga dan Regu Pemadam Bersatu Evakuasi Sarang Lebah dengan Keberanian
Scroll to Top