Peran serta Satuan Polisi Pamong Praja adalah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat, dari hasil rutinitas kegiatan yang kami laksanakan. Oleh karenanya pentingnya terjalin sinergitas kami dengan warga masyarakat dan semakin solidnya kemitraan dengan instansi vertikal dalam penegakan Peraturan Daerah serta dukungan dari berbagai element masyarakat sehingga tercipta ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.
Salah satu kegiatan yang kami laksanakan bersama Kepolisian Resor Indramayu yaitu memberikan himbauan kepada warga masyarakat / pedagang / pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan (4M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/desinfektan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas/pergerakan) dan mematuhi aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan mastarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah yang bertujuan untuk menekan penularan Corona Virus Disease 19.