SATPOL PP DAN DAMKAR INDRAMAYU – Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran melaksanakan ikrar bersama dan penandatanganan Pakta Integritas untuk menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan bersamaan Apel Pagi di halaman Mako Satpol PP Indramayu, Selasa (03/10/2023).
Kepala Satpol pp dan Damkar Kabupaten Indramayu mengatakan, ikrar bersama dan penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama KemenPANRB, Mendagri, Komisi ASN dan Bawaslu
Kasat Pol PP dan Damkar menambahkan, dengan ikrar bersama tersebut para ASN Satpol PP dan Damkar harus mengedepankan netralitas ASN dalam memberikan prinsip dan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
ASN Satpol PP dan Damkar juga harus menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi serta tidak memihak kepada pasangan tertentu.
Yang harus diperhatikan ASN juga dalam penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
“ASN harus menolak politik uang dan segala jenis pemberian apa pun,” tegas Kasat Pol PP dan Damkar .