Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Damkar Kab. Indramayu Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan

SATPOL PP DAN DAMKAR INDRAMAYU – Berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan menindaklanjuti Kesimpulan dan Kesepakatan Rapat Koordinasi Pra Kampanye terkait Alat Bantu Praga Sosialisasi (APS) pada Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja, Unsur Kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu (Legislatif) serentak di Kabupaten Indramayu.

Ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Indramayu meliputi Baligho, Banner, Spanduk dan Billboard yang terpasang di luar ketentuan mulai ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indramayu, Camat, Forkopimcam dan Panwascam, Minggu (5/11/2023)

Pemasangan APS hanya boleh dipasang ditempat private atau rumah bakal Calon Legislatif, Kder dan Pendukung yang bersedia. Tidak Memasang APS di tempat umum selama masa sosialisasi.

Kasatpol PP dan Damkar Teguh Budiarso mengatakan, mengingat cakupan wilayah yang luas, pihaknya memerlukan waktu beberapa hari untuk kegiatan itu.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagi 4 zona yaitu :
– Zona 1 wilayah Kecamatan Indramayu, Sindang, Pasekan, Balongan, Arahan, Cantigi dan Lohbener.
– Zona 2 wilayah Kecamatan Karangampel, Juntinyuat, Kedokan Bunder, Krangkeng.
– Zona 3 wilayah Kecamatan Jatibarang, Widasari, Sliyeg, Bangodua, Tukdana.
– Zona 4 wilayah Kecamatan Losarang, Lelea, Cikedung, Terisi.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kab. Indramayu Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si berjalan dengan tertib. (Humas Pol PP dan Damkar).

FOLLOW US

Telp. Satpolpp : (0234) 272876
Whatsaap : 083176083215
Damkar Indramayu : (0234) 271113
Damkar Patrol : (0234) 612113
DamkarWidasari : (0234) 7301265

Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam sehari menutup dan menyegel 2 bangunan yang belum lengkap proses perijinannya di wilayah Kecamatan Sindang
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Damkar Kab. Indramayu Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan
ASN SATPOL PP dan DAMKAR Melaksanankan Ikrar Bersama Netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Jadi Inspektur Upacara, Nina Agustina Ajak Masyarakat Semakin Mencintai Daerah
Humanisnya Satpol PP Indramayu Berikan Layanan Haji
Awas!!! … Marak Penipuan Lewat WhatsApp, Oknum Mengaku Pejabat
Segel Proyek Pertamina EP, Kepala Satpol PP: Ada Komitmen Dari Kesepakatan Yang Belum Dilaksanakan
Ciptakan Situasi Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan
Siswa Nesayu Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran
Kolaborasi Berhasil: Warga dan Regu Pemadam Bersatu Evakuasi Sarang Lebah dengan Keberanian
Scroll to Top