Indramayu 12/6/2019,
Giat Penegakan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2005 jo. Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2006 Tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu, di wilayah Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Satpol PP bersama PPNS, berhasil menemukan minuman yang mengandung alkohol sebanyak 50 liter tuak, 51 botol ciu dan 25 botol berbagai merk / jenis.
Kemudian barang bukti (BB) disita oleh PPNS untuk dimusnahkan dan / atau dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.