Indramayu, Minggu 17 Mei 2020 pukul 12.00 Wib s/d selesai. Satpol PP Kabupaten Indramayu membubarkan segerombolan anak jalanan/pengamen yang kedapatan berkumpul di Lampu Merah Simpang Lima Bundaran Mangga dan Lampu Merah Waiki.
Sebanyak 9 anak jalanan/pengamen diberi pembinaan dan sanksi ringan melakukan push up karena mereka tidak puasa dan tidak memakai masker dalam pandemi wabah Virus Corona.