Indramayu, Selasa 9/7/2019. Giat penegakan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2005 jo. Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2006 Tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Satpol PP bersama PPNS melakukan razia di wilayah Kecamatan Sukra, Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, dalam giat tersebut, tim mendapati pedagang secara tangkap tangan menyimpan dan / menjual minuman yang mengandung alkohol.
Selanjutnya barang bukti disita PPNS untuk dimusnahkan dan / atau dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Operasi Mihol Satpol PP Bersama PPNS di Wilayah Kecamatan Sukra, Gabuswetan dan Kroya
- July 17, 2019
- SATPOLPPDAMKAR INDRAMAYU
FOLLOW US
Telp. Satpolpp : (0234) 272876
Whatsaap : 083176083215
Damkar Indramayu : (0234) 271113
Damkar Patrol : (0234) 612113
DamkarWidasari : (0234) 7301265
31 July, 2023
26 March, 2023
18 February, 2023