Satpol PP Kabupaten Indramayu kembali melakukan pembersihan alat peraga kampanye dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, satu hari menjelang pemilihan. Selasa (8/12/2020).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. setelah apel dan arahan dari Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, H. Hamami Ag. s.Ag. Pada satu hari menjelang pemilihan masih ditemukan sejumlah APK dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sejumlah APK yang masih terpasang diantaranya di Jln. Soekarno Hatta dan di Jln. Gatot Subroto. Sejumlah APK ditertibkan dan dibawa ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu.
Penertiban APK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU kabupaten Indramayu nomor:424/PL.02.04-Kpt/3212/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020.
Penertiban berjalan lancar tanpa hambatan.