Pembersihan APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2020.

Satpol PP Kabupaten Indramayu kembali melakukan pembersihan alat peraga kampanye dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020, satu hari menjelang pemilihan. Selasa (8/12/2020).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB. setelah apel dan arahan dari Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, H. Hamami Ag. s.Ag. Pada satu hari menjelang pemilihan masih ditemukan sejumlah APK dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Sejumlah APK yang masih terpasang diantaranya di Jln. Soekarno Hatta dan di Jln. Gatot Subroto. Sejumlah APK ditertibkan dan dibawa ke Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu.

Penertiban APK dilakukan berdasarkan Surat Keputusan KPU kabupaten Indramayu nomor:424/PL.02.04-Kpt/3212/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Tahun 2020.

Penertiban berjalan lancar tanpa hambatan.

FOLLOW US

Telp. Satpolpp : (0234) 272876
Whatsaap : 083176083215
Damkar Indramayu : (0234) 271113
Damkar Patrol : (0234) 612113
DamkarWidasari : (0234) 7301265

Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam sehari menutup dan menyegel 2 bangunan yang belum lengkap proses perijinannya di wilayah Kecamatan Sindang
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Damkar Kab. Indramayu Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan
ASN SATPOL PP dan DAMKAR Melaksanankan Ikrar Bersama Netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Jadi Inspektur Upacara, Nina Agustina Ajak Masyarakat Semakin Mencintai Daerah
Humanisnya Satpol PP Indramayu Berikan Layanan Haji
Awas!!! … Marak Penipuan Lewat WhatsApp, Oknum Mengaku Pejabat
Segel Proyek Pertamina EP, Kepala Satpol PP: Ada Komitmen Dari Kesepakatan Yang Belum Dilaksanakan
Ciptakan Situasi Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan
Siswa Nesayu Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran
Kolaborasi Berhasil: Warga dan Regu Pemadam Bersatu Evakuasi Sarang Lebah dengan Keberanian
Scroll to Top