Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dan Jam Operasional Terhadap Pelaku Usaha.

Satpol PP bersama PPNS melakukan monitoring penerapan disiplin protokol kesehatan dan jam operasional terhadap pelaku usaha/supermarket/minimarket di wilayah Indramayu kota di masa pandemi Covid-19. (Jumat 4/12/2020).

Giat dimulai pukul 22.00 WIB. Satpol PP bersama PPNS dari Satpol PP bergerak mendatangi sejumlah supermarket dan minimarket di wilayah Indramayu kota, alhasil Satpol PP dan PPNS masih mendapati minimarket yang melanggar melewati batas waktu jam operasional.

Selanjutnya Satpol PP dan PPNS memberikan teguran secara lisan kepada minimarket tersebut serta agar segera menutup aktivitas pelayanan jual beli karena sudah melewati waktu jam operasional.

Selama kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

FOLLOW US

Telp. Satpolpp : (0234) 272876
Whatsaap : 083176083215
Damkar Indramayu : (0234) 271113
Damkar Patrol : (0234) 612113
DamkarWidasari : (0234) 7301265

Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam sehari menutup dan menyegel 2 bangunan yang belum lengkap proses perijinannya di wilayah Kecamatan Sindang
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP dan Damkar Kab. Indramayu Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Aturan
ASN SATPOL PP dan DAMKAR Melaksanankan Ikrar Bersama Netralitas ASN pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
Jadi Inspektur Upacara, Nina Agustina Ajak Masyarakat Semakin Mencintai Daerah
Humanisnya Satpol PP Indramayu Berikan Layanan Haji
Awas!!! … Marak Penipuan Lewat WhatsApp, Oknum Mengaku Pejabat
Segel Proyek Pertamina EP, Kepala Satpol PP: Ada Komitmen Dari Kesepakatan Yang Belum Dilaksanakan
Ciptakan Situasi Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadhan
Siswa Nesayu Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran
Kolaborasi Berhasil: Warga dan Regu Pemadam Bersatu Evakuasi Sarang Lebah dengan Keberanian
Scroll to Top