Satpol PP bersama PPNS melakukan monitoring penerapan disiplin protokol kesehatan dan jam operasional terhadap pelaku usaha/supermarket/minimarket di wilayah Indramayu kota di masa pandemi Covid-19. (Jumat 4/12/2020).
Giat dimulai pukul 22.00 WIB. Satpol PP bersama PPNS dari Satpol PP bergerak mendatangi sejumlah supermarket dan minimarket di wilayah Indramayu kota, alhasil Satpol PP dan PPNS masih mendapati minimarket yang melanggar melewati batas waktu jam operasional.
Selanjutnya Satpol PP dan PPNS memberikan teguran secara lisan kepada minimarket tersebut serta agar segera menutup aktivitas pelayanan jual beli karena sudah melewati waktu jam operasional.
Selama kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.