Satpol PP bersama TNI, POLRI, DISHUB dan BPBD Indramayu melakukan giat penyekatan jalan secara terbatas di Jalan Jend. Sudirman (Depan Toserba Yogya) dan di Jalan DI. Panjaitan (Lampu Merah Waiki) pada Sabtu -Minggu 9-10 Mei 2020 mulai pukul 15.30-17.30 WIB.
Giat bertujuan untuk mengurangi pergerakan orang dalam beraktifitas, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Indramayu.